Pengacara biasa disebut Advokat yang menawarkan jasa hukum di dalam ataupun diluar pengadilan. Selain itu, pengacara bisa dikatakan sebagai ahli hukum yang memiliki kewenangan untuk membela perkara yang ada dalam pengadilan. The knowledge offered on this web page is meant for informational applications only and shouldn't be construed as legal https://titusxagqz.acidblog.net/63040059/constitution-law-in-dha-karachi-pakistan-can-be-fun-for-anyone